Membangun Budaya Mutu Dimulai dari Penyusunan Dokumen SPMI Membangun budaya mutu atau quality culture di perguruan tinggi perlu rencana dan tahapan yang jelas. Kejelasan dimulai dari langkah (PPEPP) Penetapan, Pelaksanaan,
Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan dalam hal kebijakan, manual, standar yang digunakan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan berbagai formulir yang didokumentasikan menjadi rekaman mutu dalam Dokumen SPMI. Demikian pada mulanya tahapan membangun budaya mutu melalui penerapan SPMI, tidak berhenti hanya pada menyusun dokumen SPMI belaka namun justru penerapannya yang harus ditekankan dengan harapan hasilnya berdampak pada peningkatan budaya mutu pendidikan tinggi.
Dalam upaya meningkatkan mutu akademik maupun non-akademik, maka dilakukan penumbuhan budaya mutu di perguruan tinggi. Lembaga Penjaminan mutu melaksanakan kegiatan re-insight dokumen (pembuatan dan pengendalian dokumen SPMI) di Fakultas Farmasi pada Selasa, 07 Januari 2020 yang dihadiri oleh 14 orang peserta yang terdiri dari dekan, wadek, kaprodi, hingga sekprodi.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh wadek Lia Marliani, M.Si.,Apt. Materi pemaparan untuk kegiatan ini dipaparkan oleh GPMI Fakultas Farmasi Eva Kusumahati,M.Si.,Apt mengenai pengertian dokumen, penyusunan dan pengendalian dokumen hingga template dan dokumen yang harus dimiliki oleh tiap dept/unit di Fakultas termasuk foldering yang sesuai untuk memudahkan dalam proses pemenuhan akreditasi. Materi selanjutnya dilakukan pemaparan terkait proses alur , bisnis proses yang seharusnya ada di Fakultas oleh Kepala LPM Kosasih,S.Sos.,M.Pd dan dilanjutkan dengan pembuatan bisnis proses, serta diskusi.
Hasil yang didapatkan dalam kegiatan ini adalah para peserta paham bagaimana proses pembuatan dokumen hingga pengendalian, template dokumen, foldering, hingga menghasilkan sebuah bisnis proses yang masih membutuhkan proses pengesahan.
Rekomendasi yang disarankan adalah segera melakukan pengesahan dokumen-dokumen yang sudah dimiliki dan di legalkan serta dilaporkan pada Lembaga Penjaminan Mutu serta upload dokumen ke link bit.ly/lpmbku.ac.id